Satujuang- Diliris dari catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada Pilkada Serentak 2024 diperkirakan terdapat 53 calon tunggal.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti potensi munculnya calon tunggal tersebut pada Pilkada Serentak 2024.
“Tentu ini memprihatinkan bagi kita sebagai masyarakat kalau harus memilih kotak kosong,” ujarnya, dikutip dari perbincangan dengan RRI Pro 3 pada Senin (5/8/24).
Menurut Guspardi, jumlah penduduk Indonesia sangat banyak sehingga selayaknya calon kepala daerah yang maju bisa lebih dari satu.
“Kalau seandainya tidak banyak varian yang dipilih masyarakat, ada kekhawatiran untuk tidak terpilih,” ujarnya.
Guspardi mencontohkan calon tunggal pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2018 yang dikalahkan kotak kosong.
“Saya pribadi tidak setuju dengan calon tunggal, tetapi karena tidak ada aturan yang melarang jadinya sah-sah saja,” ucapnya.
Karena itu, Guspardi berharap adanya regulasi yang mengatur tentang pendaftaran dan melarang calon tunggal. “Ini yang perlu diperhatikan dan disikapi,” katanya.