Hukum  

Aksi Cabul Secara Bergiliran, 2 Orang Pria Warga Benteng Ditangkap

Avatar Of Wared
Aksi Cabul Secara Bergiliran, 2 Orang Pria Warga Benteng Ditangkap
Aksi Cabul Secara Bergiliran, 2 Orang Pria Warga Benteng Ditangkap

Satujuang.com, 2 orang pria warga Kabupaten Tengah (Benteng) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kepada anak bawah umur, berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Polda oleh Tim Buser Elang Juvi, Jumat (15/01/21) sekitar pukul 01.00 Wib.

Keberhasilan tersebut berawal dari didapatkannya informasi keberadaan pelaku setelah selesai penyelidikan atas laporan pada hari Kamis (14/01), tim Kepolisian yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim Polres IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH, langsung bergerak melakukan upaya penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut telah mengakui perbuatan cabul yang mereka lakukan kepada korban. Perbuatan tersebut diakui oleh mereka dilakukan secara bergiliran pada hari Jumat (09/01) yang lalu di belakang kantor Kantor Urusan Agama (KUA)” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media.

Perbuatan ini terjadi diawali dengan menjemput korban dari rumahnya oleh terduga pelaku Sa (22) ,kemudian dllanjutkan dengan menjemput rekannya yang ternyata masih dibawah umur di Gedung Olag Raga (GOR) , kemudian secara bersama-sama menuju TKP dan hingga terjadilah perbuatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan melakukan pengawasan terhadap anak demi keselamatan bersama. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *