Satujuang- Akun TikTok Notifikasy Politik memposting tawaran kerja sama dari pihak yang mengaku sebagai Biro Media DPR RI, dengan tujuan membentuk opini positif tentang keputusan Badan Legislasi (Baleg).
Dalam postingannya, Notifikasy Politik mencantumkan tulisan “POV Media Massa dan Influencer yang dikontak DPR RI“.
Kemudian mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk membantu menciptakan narasi positif mengenai keputusan Baleg dengan imbalan fee besar, antara Rp 180 juta hingga Rp 200 juta.
Akun TikTok tersebut, yang memiliki 21.400 pengikut dan sekitar 1 juta likes, menyatakan tegas menolak tawaran tersebut dalam captionnya.
Mereka menegaskan tidak akan menerima endorse yang dianggap berbau pembodohan politik dan akan mengutamakan kepentingan publik.
Namun, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membantah adanya tawaran atau permintaan seperti yang dicantumkan dalam postingan.
Ia menyebutkan bahwa nama biro yang digunakan tidak tepat dan menyebutkan bahwa penyebutan angka dalam tawaran tersebut tidak sesuai dengan tata kelola yang benar.