Manna Tak terima anaknya babak belur dikeroyok, Yunasmi (46) warga desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) membuat laporan ke Polres BS.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon S.Ik, melalui Kasie Humas AKP Sarmadi ketika di konfirmasi, hari ini (Sabtu, 11/6/22) membenarkan laporan dari Yunasmi.
Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti, ungkap Kasie Humas Polres BS.
Kasie Humas Polres BS menjelaskan, dari laporan yang diterima diketahui tindak pidana kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Hari Jumat (10/6), sekitar pukul 13.00 WIB.
TKP-nya di pinggir jalan Sirkuit Padang Panjang Desa Pagar Dewa, jelas Kasie Humas Polres BS.
Awalnya, kata Kasie Humas, Egi teman korban menemui orang tua korban (Pelapor) di Kurup Bata dan mengatakan bahwa Sendi (16) anaknya berkelahi.
Pelapor pulang dan bertemu korban di jalan lalu pulang bersama ke rumah, saat ditanya soal kejadian tersebut, korban tidak mau menjawab. Hingga akhirnya Yunasmi melapor kepihak berwajib.
Pelakunya ada dua orang, untuk identitas masing-masing sudah kami kantongi, secepatnya akan kami lakukan pemanggilan. Pungkas Kasie Humas. (Tb)