Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu Temui Massa Pendemo UU Omnibuslaw

Avatar Of Wared

Satujuang.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi turun temui massa penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi , Kamis (08/10/20).

4 orang anggota dewan DPRD Provinsi tersebut adalah Sujono dari partai PKS, Sri Rezeki dari partai PDI-P, Erizal Apriansah dari partai PKS dan Suimi Fales dari partai PKB.

Anggota Dewan Dprd Provinsi Bengkulu Temui Massa Pendemo Uu Omnibuslaw

Saat dilakukannya mediasi bersama antara anggota Dewan dan para pendemo, terlihat Plt Sekwan DPRD Provinsi , M Rizal, ikut menemani para anggota Dewan.

Dalam kesempatannya, Sujono yang mewakili pihak anggota Dewan ditengah-tengah para pendemo menyatakan siap untuk menyampaikan semua aspirasi yang mereka tuntutkan.

Kami mewakili dari 45 orang anggota dewan DPRD Provinsi sekarang ada ditengah-tengah kalian, ucap Sujono.

Tadi kami sudah menyepakati atas tuntutan teman-teman, dan kami akan berkoordinasi dengan unsur ketua untuk menyampaikan aspirasi dari kawan-kawan untuk diteruskan ke pusat, tegasnya.

Pernyataan sikap tersebut dinyatakan dengan ditandatanganinya surat tuntutan dari GRIB oleh 4 anggota Dewan DPRD Provinsi tersebut.

Tanda tangan juga dibubuhkan oleh para anggota dewan pada surat yang berisikan tentang jaminan pemasangan spanduk oleh para demonstran.

Surat tersebut berisikan tentang permintaan mereka untuk menjamin terpasangnya spanduk penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh GRIB dilingkungan kantor DPRD Provinsi .

Setelah dilakukannya mediasi, para pendemo membubarkan diri secara teratur dari lokasi aksi tanpa terjadi konflik. (adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *