Satujuang.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu turun temui massa demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Kamis (08/10/20).
4 orang anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut adalah Sujono dari partai PKS, Sri Rezeki dari partai PDI-P, Erizal Apriansah dari partai PKS dan Suimi Fales dari partai PKB.
Saat dilakukannya mediasi bersama antara anggota Dewan dan para pendemo, terlihat Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, M Rizal, ikut menemani para anggota Dewan.
Dalam kesempatannya, Sujono yang mewakili pihak anggota Dewan ditengah-tengah para pendemo menyatakan siap untuk menyampaikan semua aspirasi yang mereka tuntutkan.
Kami mewakili dari 45 orang anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu sekarang ada ditengah-tengah kalian, ucap Sujono.
Tadi kami sudah menyepakati atas tuntutan teman-teman, dan kami akan berkoordinasi dengan unsur ketua untuk menyampaikan aspirasi dari kawan-kawan untuk diteruskan ke pusat, tegasnya.
Pernyataan sikap tersebut dinyatakan dengan ditandatanganinya surat tuntutan dari GRIB oleh 4 anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Tanda tangan juga dibubuhkan oleh para anggota dewan pada surat yang berisikan tentang jaminan pemasangan spanduk oleh para demonstran.
Surat tersebut berisikan tentang permintaan mereka untuk menjamin terpasangnya spanduk penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh GRIB dilingkungan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Setelah dilakukannya mediasi, para pendemo membubarkan diri secara teratur dari lokasi aksi demonstrasi tanpa terjadi konflik. (adv)