Hukum  

Aniaya Pelajar, Tiga Warga Lebong Dilaporkan ke Polisi

Avatar Of Wared
Aniaya Pelajar, Tiga Warga Lebong Dilaporkan Ke Polisi
Luka yang dialami kedua korban

– Tiga orang warga Semelako Kabupaten berinisial KN (40), RI (21), serta RO (19) dilaporkan ke Polsek Tengah Polres Polda .

Ketiganya dilaporkan setelah secara bersama- sama melakukan terhadap dua orang .

Aniaya Pelajar, Tiga Warga Lebong Dilaporkan Ke Polisi

Peristiwa yang dilakukan ketiga terlapor terjadi pada Sabtu (30/7) sekira pukul 13.00 WIB.

Korban, Fitri, ditarik oleh terlapor kedalam rumahnya dan langsung melakukan . Akibatnya kepala bagian depan korban bengkak.

Tak lama berselang korban Cristina datang langsung masuk ke Rumah terlapor, namun terlapor KN langsung menarik Cristina keluar rumah disertai dengan pukulan kearah kepala yang dilakukan oleh terlapor RI.

Hal ini diungkapkan Kapolres AKBP Awilzan S.Ik, melalui Kapolsek tengah IPTU Tulus Wibowo hari ini Minggu (31/7/22).

“Adapun kedua korban yang dilakukan oleh ketiga terlapor merupakan bernama Cristina Wati (23) serta Fitri Ambarkasi (19) keduanya juga warga Semelako,” sampainya.

Kapolsek tengah menambahkan, dari yang dilakukan oleh ketiga terlapor, kepala bagian korban fitri bengkak, sedangkan korban Cristina mengalami luka gores di lengan kiri dan sakit dikepala bagian atas.

Laporan sudah kami terima dengan LP/B/271/VII/2022/SPKT Unit reskrim/Polsek Tengah/Polres /Polda tanggal 30 Juli 2022, Kata Kapolsek Tengah. (Red/Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *