Bengkulu Selatan – Para terduga pelaku pembacokan ayah dan anak di Manna, akhirnya menyerahkan diri kepihak kepolisian.
Wagianto, mantan narapidana kasus narkoba ini akhirnya menyerahkan diri. Wagianto diduga menjadi pelaku pembacokan dua korban pada Minggu (4/7) malam.
Saat itu, terduga pelaku Wagianto bersama dua temannya mendatangi korban dengan alasan meminjam uang. Namun karena tidak diberi, Wagianto kemudian membacok kedua korban.
Korban yakni Limbian Yung (39) dan anaknya LP (16), warga Perumahan Hj Yasin Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Wagianto menyerahkan diri ke polisi pada Senin (5/7/21) dan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
“Sudah kita amankan dan langsung menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim disampaikan oleh KBO Reskrim Ipda Priyanto.
Saat menyerahkan diri, Wagianto diantar oleh keluarganya. Selain Wagianto, dua rekannya yang terlibat penganiayaan juga turut menyerahkan diri ke polisi.
“Wagianto menyerahkan diri dan ia sudah mengakui atas perbuatannya, sekarang ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik termasuk kedua rekannya,” ujar KBO Reskrim Ipda Priyanto.
Diceritakan Wagianto, dirinya mengaku menyimpan dendam lama terhadap korban Limbian Yung. Dimana menurutnya, korban telah membuat dirinya masuk penjara kasus narkoba karena ulah korban.
“Perbuatan ini saya lakukan karena saya dendam terhadap korban, karena pada saat itu saya masuk penjara atas perbuatan korban dengan kasus narkoba, ” kata Wagianto saat di temui di sela-sela pemeriksaan.
Sekedar mengingatkan bahwa tersangka Wagianto merupakan seorang residivis tindak pidana Narkotika dan baru selesai menjalani masa tahanan pada bulan Juni 2020 tahun lalu. (tb)