Bebaskan Aset Pemda, Gubernur Beri Penghargaan Kejati Bengkulu

Avatar Of Arief
Bebaskan Aset Pemda, Gubernur Beri Penghargaan Kejati Bengkulu
Gubernur Rohidin Mersyah memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Heri Jerman.
– Gubernur memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Heri Jerman.
Penghargaan ini diberikan atas integritas, dedikasi dan peran aktif Kejati melaksanakan pendampingan penyelesaian masalah sengketa milik pemerintah provinsi .
Diketahui, aset pemerintah provinsi itu selama 16 tahun terbengkalai dan dikuasai masyarakat.
“Ada beberapa aset kita yang selama ini bermasalah telah dilakukan proses pendampingan dari Kejaksaan Tinggi. Alhamdulillah sudah diukur ulang dan sudah keluar sertifikatnya. Tentu ini menjadi legal dan bisa kita manfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar,” ujar Gubernur, Kamis (7/4/2022).
Sertifikat diserahkan langsung oleh kepala kantor pertanahan Syafrianto kepada Gubernur dan disaksikan pihak Kejati dan unsur Forkopimda yang hadir.
Penertiban aset merupakan salah satu program prioritas Gubernur guna memperbaiki sistem tata kelola barang milik daerah untuk mewujudkan good and clean government.
Lebih lanjut Rohidin berharap, Forkopimda dapat membangun yang intensif untuk memaksimalkan perannya agar program PEN di berjalan dengan baik.
Hal ini berdampak kepada pertumbuhan maupun kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kajati Heri Jerman menegaskan, hal tersebut salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pemerintah daerah. (Adv)
Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *