Argamakmur – AN (46) warga Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara yang berkerja sebagai petani ditangkap Unit pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
AN diduga melakukan pembunuhan, dirinya diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/5) lalu, di Desa Tanjung Kemenyan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara.
“Berawal saat pelaku bersama korban terlibat selisih faham. Kemudian pelaku menodongkan senapan angin kepada korban, hal ini kemudian dibalas korban dengan melemparkan parang ditangannya kepada pelaku,” jelas Sudarno, Sabtu (21/5/22).
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian pulang ke kediamannya dan mengambil senjata, lalu mengajak beberapa keluarga untuk menyerang pelaku.
Korban mengendarai sepeda motor untuk mencari pelaku di seputar desa.
Selanjutnya korban dan pelaku terlibat perkelahian hingga korban ditemukan oleh warga mengalami luka bacok dan luka tembak namun masih bernafas.
Awalnya terlibat perkelahian, kemudian korban ini mengalami luka bacok dan tembak. Saat hendak dibawa ke puskesmas korban meninggal dunia, sampai KombesPol Sudarno.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres, sementara kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus tersebut. (Tribrata)