Bila Mau Nikah, Sekarang Wajib Lampirkan Surat Kesehatan

Avatar Of Arief
Bila Mau Nikah, Sekarang Wajib Lampirkan Surat Kesehatan
Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menghadiri acara penandatanganan ?omitmen tentang pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah di kantor DP3AP2KB
Iklan Iklan

, menghadiri acara penandatanganan ?omitmen tentang pendampingan konseling dan pemeriksaan 3 bulan pra nikah di kantor DP3AP2KB, Kamis (19/5/22).

Dedy selaku ketua Tim Percepatan Penurunan (TPPS) Kota mengatakan ini sebagai upaya pencegahan dari hulu.

Iklan Bila Mau Nikah, Sekarang Wajib Lampirkan Surat Kesehatan

Dalam rangka percepatan penurunan ini Dinas sudah kerjasama dengan KUA.

Jadi, kata Dedy, tiga bulan sebelum menikah harus kita pastikan dulu ini sudah layak menikah atau belum.

Ada syarat tambahan, harus membawa atau melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas. Kalau kita semua berkomitmen, cita-cita kita mewujudkan zero terwujud, ujar Dedy.

DP3AP2KB Dewi Dharma menambahkan, penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk penurunan sekaligus merupakan tindak lanjut dan implementasi Perpres nomor 72.

Dikatakannya, agar target tahun 2024 zero bisa terwujud.

Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Rusman Efendi mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini sangat strategis karena tujuannya bukan cuma mau mencegah melainkan mau memutus mata rantai .

Kita putus mata rantai dari hulunya atau dari pangkalnya, tandas Rusman.

Hadir dalam acara ini, perwakilan Kepala Kemenang Kota , ketua BazNas Habib Abdurrahman Alkaf, kepala KUA kecamatan dan camat se-Kota . (**)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *