Satujuang- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.
Keputusan ini diambil setelah adanya masalah teknis dengan layanan e-meterai Peruri yang menyebabkan gangguan pada situs e-meterai dan kanal distribusi resmi sejak 3 September 2024.
Gangguan ini mengakibatkan beberapa pelamar CPNS tidak dapat menyelesaikan pendaftaran mereka tepat waktu.
Selain perpanjangan pendaftaran, BKN juga mengizinkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif untuk e-meterai. Kebijakan ini diumumkan pada 5 September 2024, setelah layanan e-meterai mengalami pemulihan.
Pelamar diimbau untuk menggunakan meterai tempel yang utuh dan tidak rusak, sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021, untuk menghindari risiko diskualifikasi.
BKN juga mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS. Pengumuman seleksi dan pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024, sedangkan seleksi administrasi diubah menjadi 17 September 2024.