Bupati Mukomuko Tandatangan Perjanjian dengan Badan Siber Sandi Negara

Avatar Of Arief

Depok Bupati H Sapuan menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dengan aktivasi dan penerapan elektronik, Kamis (27/10/22).

Dalam kesempatan tersebut, Sapuan diberi kesempatan pertama menuju mimbar utama untuk menyampaikan pesan dan harapan terhadap penerapan elektronik di Kabupaten .

Harapan kami, dengan adanya penerapan elektronik ini, terutama dalam dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan dalam SPBE, ujar Sapuan di Depok .

Baca Juga :  Ratusan Desa di Kabupaten Mukomuko Telah Selesai Salurkan BLT-DD Tahap Sebelas

Dengan penerapan elektronik, semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital.

Terutama dalam dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik ( SPBE ).

Kepala Diskominfo Kabupaten , Novria Eka Putra, yang turut mendampingi Bupati mengatakan, di era digital ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik .

Baca Juga :  Peluang Bisnis Mancanegara, Gusnan Mulyadi Gali Potensi Budidaya Sidat

Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik,” ujarnya.

Kabupaten termasuk dari 15 instansi daerah yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BSSN terkait dengan aktivasi dan penerapan elektronik.

Acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini di buka dan di pimpin langsung oleh Plt.Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo, dihadapan tamu undangan yang hadir di Aula Mayjen (Purn) dr Roebiono Kertopati Badan Siber Sandi Negara, Depok . (adv/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *