Hukum  

Capai Angka Milliaran, FPR Minta APH Periksa Proyek Dinas Dikbud Kepahiang TA 2021

Avatar Of Wared
Penangkapan Di Hgu Pt Ddp, Rustam = Jangan Libatkan Kelompok Yang Tidak Tau Apa-Apa
Ketua Front Pembela Rakyat, Rustam Ependi

– Dinas dan Kebudayaan Kabupaten , diketahui pada tahun 2021 telah menggelontorkan milliaran rupiah dana untuk proyek Peningkatan Prasarana .

Proyek fisik tersebut dilaksanakan di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten .

Namun, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga ada pengurangan spesifikasi bahan dan tidak sesuai dengan Rencana Belanja (RAB) yang sudah ditentukan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Rakyat (), Rustam Ependi, ketika menghubungi satujuang.com, Kamis (11/8/22).

“Kita sempat melakukan pengecekan beberapa waktu yang lalu, dan kita menemukan beberapa indikasi kecurangan,” ungkap Rustam.

Dijelaskan Rustam, ada beberapa item yang digunakan dalam pengerjaan diduga sengaja melanggar RAB untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga :  Mahasiswa Geruduk Mapolda Jatim, Tuntut Kapolda Mundur

“Kita menduga ada bahan yang tidak sesuai RAB, ini soal dunia , masa proyek untuk dunia masih juga dimanfaatkan oleh beberapa oknum,” imbuhnya.

Rustam menambahkan, bahan bangunan yang sudah ditetapkan dalam RAB, merupakan hasil perencanaan pembangunan yang berguna untuk mendapatkan kwalitas bangunan yang sesuai standar kelayakan.

Sehingga, jika kwalitasnya dikurangi, sama saja halnya dengan meletakkan bom waktu untuk para peserta didik dan para yang memanfaatkan gedung itu setiap hari.

“Kalau tidak sesuai standar, ini bisa membahayakan keselamatan para peserta didik dan di Sekolah tersebut. Kalau nanti roboh, siapa yang tanggung jawab ,” tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Helmi – Bupati Benteng – Bupati Seluma Bertemu Bahas TPA

Untuk itu, Rustam meminta Aparat Penegak (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan. Hal ini, kata dia, guna memberikan ketenangan dan keamanan bagi para peserta didik dalam proses belajar mengajar di ruang kelas.

Juga merupakan bentuk penindakan dalam dugaan tindak pidana .

“Kita minta APH turun memeriksa, untuk memastikan kejanggalan yang kami dapatkan. Jangan sampai ini berimbas dikemudian hari,” tuturnya.

Bukan hanya pihak perusahaan yang mengerjakan, Ia juga meminta dinas terkait juga diperiksa.

“Dari banyak kasus yang kita bongkar selama ini, biasanya tidak dikerjakan sendirian. Kita sangat tegas dalam urusan pelanggaran seperti ini, apalagi soal penyakit ,” pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Mahasiswa PTS Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten , Nining Faweli Pasju S.Pt MM ketika dihubungi menolak untuk memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.

“Maaf saya tidak bisa menanggapinya, itu wilayah PPK nya adalah Kepala Dinas, silahkan konfirmasi dengan beliau,” tulisnya dalam pesan .

Balasan pesan WA dari nomor 0823787****7 itu terkesan nomor tersebut bukan milik Kepala Dinas, Nining Faweli Pasju S.Pt MM. Namun, beberapa sumber yang bisa dipercaya menyatakan bahwa benar nomor tersebut adalah milik yang bersangkutan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas masih bungkam tidak mau memberikan keterangan. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News