Hukum  

Curi Bebek, Remaja 14 Tahun Diamankan Warga dan Laporkan ke Polisi

Avatar Of Yusnita
Curi Bebek, Remaja 14 Tahun Diamankan Warga Dan Laporkan Ke Polisi
Terduga pelaku dan barang bukti
Iklan Iklan

– Remaja pria berinisial ID (14) warga Kabupaten ditangkap Polisi karna diduga mencuri bebek warga setempat.

“ID kami tangkap pada Jumat (9/6) sore,” ujar Kasat Reskrim Iptu Alexander pada awak media, Sabtu (10/6/23).

Iklan Curi Bebek, Remaja 14 Tahun Diamankan Warga Dan Laporkan Ke Polisi

Dijelaskan Kasat, penangkapan bermula dari petugas mendapat laporan dari korban SM (69) warga Desa Talang Bunut Kecamatan Amen.

Menurut keterangan SM yang merupakan seorang petani ini, dirinya telah menjadi korban , 2 ekor bebeknya raib dicuri.

“Petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku telah diamankan warga,” imbuh Kasat.

Tak menunggu lama, petugas segera mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti.

Dalam penangkapan itu pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor bebek, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun, 1 buah sarung parang, dan 1 lembar karung.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *