Hukum  

Curi Handphone, Oknum Pelajar Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Avatar Of Wared
Iklan Iklan

Satujuang.com –Oknum berinisial J-P (16) harus berurusan dengan . Hal itu lantaran J-P melakukan handphone milik korban Mohammad Aditya warga Tengah Padang Kota .

Berawal pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 23.10 WIB saat korban mengendarai sepeda motor melintas di Flamboyan Raya Nusa Indah. Korban dipepet oleh 2 orang pelaku dengan mengendarai Yamaha Vixion, tiba-tiba salah satu pelaku mengambil HP milik korban yang berada di atas spedometer dan langsung melarikan diri.

Iklan Curi Handphone, Oknum Pelajar Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Melihat pelaku melarikan diri korban berusaha mengejar dan meneriaki ke dua pelaku maling-maling. Para pelaku akhirnya masuk ke buntu dan salah satu pelaku berhasil melarikan diri sedangkan tersangka J-P akhirnya dibawa Polisi ke Polsek Ratu Agung.

Kapolres AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska membenarkan adanya penangkapan tersangka J-P.

Iya untuk tersangka J-P sudah kita amankan, anggota kita sedang mengejar teman J-P yang identitasnya sudah kita ketahui, ungkap Kapolsek.(Humas Polda)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *