Kota Bengkulu Berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Samola Caf Kota Bengkulu.
Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu dipimpin Knit Pidum IPDA Ridho P SH, kemarin Senin (13/6/22) langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan.
Hasilnya, satu orang pria inisial VL (26) tadi malam berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Bengkulu.
Penangkapan ini diungkapkan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
“Diamankan terkait laporan Saudara Arizon (26) yang mengetahui telah terjadi curat di Samola Caf pagi kemarin Senin (13/6/22),” terangnya.
Pelaku diketahui berhasil menggondol sejumlah barang hingga mengakibatkan kerugian senilai Rp.10 juta.
“Tim Opsnal Macan Gading juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit Tab Samsung dan satu unit Hp Xiomi,” pungkasnya mengakhiri. (Tb)