Hukum  

Curi Ratusan Gram Emas, Pelaku Tertangkap Di Kota Bengkulu

Avatar Of Wared
Curi Ratusan Gram Emas, Pelaku Tertangkap Di Kota Bengkulu
[Duduk] Pelaku terteunduk lesu saat berhasil diamankan petugas Kepolisian

Kota – Tersangka tindak pidana dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kabupaten berhasil ditangkap tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Polda .

Kapolres AKBP Andy Daddy Nurcahyo Widodo S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.Ik, hari ini mengungkapkan, tersangka Curat yang berhasil ditangkap pihaknya.

Curi Ratusan Gram Emas, Pelaku Tertangkap Di Kota Bengkulu

RI melarikan diri usai beraksi di Kabupaten ke Kota .

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka RI melakukan aksi curat disalah satu rumah warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Utara Kabupaten .

Dari aksi itu tersangka berhasil membobol rumah milik korban dengan cara mencongkel terali.

Dia berhasil menggasak sejumlah uang milik korban serta emas dengan berat ratusan gram.

Kasat Reskrim mengatakan penangkapan ini dilakukan atas koordinasi dari pihak yang menyebutkan bahwa pelaku curat saat itu tengah berada di wilayah Kota .

Setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan didapati bahwa pelaku sedang berada di salah satu tempat hiburan malam dikawasan Pantai Panjang .

Setelah berkoordinasi kita lakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat hiburan malam di Pantai Panjang, Sampai Kasat Reskrim, Selasa (31/5/22).

Kasat Reskrim menambahkan, dari aksi yang dilakukan, RI mengaku berhasil membawa uang korban sebesar Rp.25 juta, emas seberat 200 gram dan uang tabungan sebesar Rp.14 juta.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.234 juta dan melaporkan kejadian itu ke .

Saat kita lakukan penangkapan terhadap pelaku kita juga temukan barang bukti berupa uang tunai Rp.7 juta , tiga keping emas dan dua unit HP, pungkas Kasat Reskrim. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *