Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Datangi Polda Bengkulu, FPR Sampaikan Berkas Tiga Dugaan Tindak Korupsi

Avatar Of Waredbadge-check


Penyerahan berkas oleh ketua FPR Perbesar

Penyerahan berkas oleh ketua FPR

– Organisas Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat () Provinsi mendatangi Mapolda , Senin (15/11/21).

Dikatakan oleh Ketua , Rustam Efendi, kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan laporan dugaan kasus di Provinsi serta tindak lanjut laporan dugaan yang sudah dimasukkan.

Salah satunya penetapan tersangka pada kasus BBM di DPRD Seluma tahun 2017 yang hingga saat ni belum tuntas.

“Tadi kami hearing di Polda , menyampaikan beberapa laporan dugaan serta mempertanyakan tindak lanjut penuntasan kasus di DPRD , terkait beberapa oknum yang belum ditetapkan sebagai tersangka,” sampai Rustam.

Rustam menjelaskan bahwa selain itu ada beberapa kasus dugaan lainnya yang mereka masukkan.

“Juga ada kasus di Bappeda dan DPRD Provinsi dan ada juga masalah pertanahan yang ada di Utara,” lanjutnya.

“Alhamdulillah sudah direspon ole pihak Polda, disambut dan difasilitasi. Kalau untuk DPRD sudah diproses dan progres kata pihak Polda,” pungkas Rustam

Facebook Comments Box

Trending di Hukum