Bengkulu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler berdiskusi dengan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKK) Provinsi soal pendidikan, di SMAN 4 Kota Bengkulu, Selasa (18/1/22).
Diskusi ini terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor : 420/2176/Dikbud/2021 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu, dimana Dempo mengatakan, point nomor 1 dan 2 itu dalam SE tersebut bertentangan dengan kebijakan.
Semuanya sepakat mendukung program Gubernur Bengkulu tentang sekolah gratis. Alhamdulillah, bangga, senang, dan peduli akan nasib siswa di Bengkulu, kesusahan hidup ditengah pandemi, ujar Dempo usai berdiskusi.
Namun kata Dempo, jangan membuat binggung dilapangan, dirinya kembali mengingatkan untuk menguatkan SE ini dengan bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Dalam Pergub itu nanti dijelaskan betul, mana yang boleh dan tidak. Sehingga, baik sekolah, komite, guru, maupun orangtua jelas membacanya. Jangan sampai, dimata masyarakat sekolah benar-benar gratis, tapi ternyata sekolah tetap membutuhkan biaya,†ujarnya.