Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

DPRD Prov Bengkulu

Dewan Provinsi Angkat Bicara Soal Dugaan Pengedar Narkoba Bebas di BNN Bengkulu

Avatar Of Waredbadge-check


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri

Satujuang- Soal informasi bebasnya seorang terduga pengedar narkoba di BNN , mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi , Fitri.

“Kita sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri ketika dihubungi, Rabu (28/2/24).

Sebagai anggota legislatif, Fitri sangat mendukung penegakan hukum secara profesional di . Tentunya penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Ia mengatakan, hukum tidak boleh dipermainkan, dan jangan sampai hukum di hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Jika salah ya salah, jika benar ya benar. Jangan sampai yang salah dibenarkan dan benar malah disalah-salahkan,” imbuhnya.

Diduga Ada Pengedar Narkoba Bebas Dari Jeratan Hukum Karena Intevensi Pejabat Bnndewan Provinsi Angkat Bicara Soal Dugaan Pengedar Narkoba Bebas Di Bnn Bengkulu

Kantor Bnn Kota Bengkulu [Foto: Google]

Tujuan diciptakannya hukum adalah untuk mengatur tingkahlaku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan.

Maka, kata Fitri, sudah sepatutnya hukum ditegakkan sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat para oknum nakal demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Prov Bengkulu