Mukomuko – Perangkat Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami mendatangi Inspektorat Kabupaten Mukomuko.
Plt Inspektur Inspektorat wilayah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah melalui Inspektur Bantuan (Irban) 4, Sardi, saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan sejumlah perangkat Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami untuk kegiatan ekpos.
Sardi mengaku, beberapa hari yang lalu, pihaknya telah turun ke Desa Rami Mulya dan melakukan pengecekan realisasi anggaran diantaranya adalah pembangunan tower air dan sumur bor.
Saat disinggung apakah ada indikasi kerugian Negara dalam tahapan pembangunan di Desa Rami Mulya, Sardi mengungkapkan, bisa diketahui setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar
“Nunggu LHP ya. Tapi untuk Rami Mulya, ada anggaran yang belum dibelanjakan, sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya, Selasa (6/9/22).
Sardi menambahkan, apabila nantinya ditemukan kerugian Negara, maka pihak Desa diminta untuk mengembalikannya
“Itukan ada tahapannya. Kalau LHPnya menemukan indikasi kerugian Negara, ya kembalikan, kalau tidak maka akan masuk ke ranah hukum.” pungkasnya
Diketahui, Pemerintah Desa Rami Mulya mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2022 untuk pembangunan peningkatan sambungan air bersih (sumur bor) dan tower air sebesar Rp 97.861.845,-.
Namun dalam proses pengerjaannya, tower air ambruk dan menyebabkan tempat penampungan air pecah. (Red/Zul).