Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Diduga Bawa Solar Ilegal, Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Tengker Diperairan Karimun

Avatar Of Waredbadge-check


Kapal pembawa solar Perbesar

Kapal pembawa solar

Karimun – Satu unit kapal tengker pengangkut Solar High Speed Diesel (HSD) berhasil diamankan pihak Bea cukai Kanwil Kepri dan di perairan Pulau Besar.

Tanker bermuatan 600 ribu Kilo liter ini diamankan oleh tim Satgas Patroli Jaring Sriwijaya pada pukul 02.00 WIB saat labuh jangkar di kawasan perairan pulau janda berhias, dan dilakukan peyelidikan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat hasil kolaborasi Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan dan Bea Cukai .

Diawali pada Selasa (20/9) Pukul 14.00 WIB, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkan informasi, akan ada kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah Pabean tanpa dokumen

“Menindaklanjuti laporan, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pengejaran, pukul 16.00 WIB di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa,” ucap Rizki, Tim patroli Bea Cukai, Selasa (27/9/22).

Namun berdasarkan pemeriksaan, kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari tujuan Probolinggo.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum