Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dihadapkan pada serangkaian dakwaan baru.
Jaksa Wilayah Fulton County, Fani Willis, mendakwa Trump melakukan kejahatan untuk membatalkan hasil pemilu 2020 yang mengantarkan lawannya dari Partai Demokrat, Joe Biden, menjadi presiden, Selasa (15/8/23).
Dalam surat dakwaan sebanyak 98 halaman, terdapat 19 terdakwa dan 41 tuntutan pidana secara keseluruhan.
Mereka semua didakwa melakukan pemerasan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Beberapa nama yang tercantum dalam dakwaan tersebut antara lain Mark Meadows, mantan kepala staf Gedung Putih Trump, serta pengacara Rudy Giuliani, Jenna Ellis, dan John Eastman.
“Dibandingkan mematuhi proses hukum Georgia dalam pemilihan, para terdakwa terlibat dalam usaha pemerasan kriminal untuk membatalkan hasil pemilihan presiden Georgia,” ujar Jaksa Willis dalam konferensi pers.
Trump dan para terdakwa lainnya diberi waktu hingga tengah hari pada Jumat, 25 Agustus, untuk menyerah diri secara sukarela atau akan ditangkap paksa.
Menurut Willis, persidangan terhadap 19 terdakwa tersebut akan dilakukan bersama-sama dalam waktu enam bulan. Sidang terhadap Donald Trump dan sekutunya akan disiarkan langsung di televisi.
Dalam unggahan di media sosial, Donald Trump menyebut dakwaan tersebut sebagai “perburuan penyihir” politik. Ia menuduh Willis mencoba menyabotase upayanya untuk kembali menjadi presiden.
Trump mengatakan bahwa pada hari Senin, dia akan merilis laporan mengenai “Penipuan Pemilihan Presiden” yang akan membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Mereka tidak pernah mengejar orang-orang yang mencurangi pemilihan. Mereka hanya mengejar orang-orang yang berjuang untuk menemukan pencuri!” tegasnya.
Sejak kekalahan pada tahun 2020, Trump telah berulang kali mengklaim bahwa hasil pemilu tersebut dipenuhi oleh kecurangan.
Namun, klaim tersebut telah ditolak oleh puluhan pengadilan, peninjauan negara bagian, dan bahkan oleh anggota pemerintahannya sendiri.
Saat ini, Donald Trump menghadapi serangkaian kasus pidana, mulai dari penyuapan bintang porno hingga penyerangan ke gedung Capitol oleh para pendukungnya. Tuntutan hukum ini terjadi setahun menjelang pemilu presiden AS 2024.(tempo)