Hukum  

Diduga Menambang Emas di Luar Izin Wilayah, 7 WNA Diamankan

Avatar Of Arief
Diduga Lakukan Penambangan Di Luar Izin Wilayah, 7 Wna Diamankan
Polisi merazia penambangan emas ilegai

Barat – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana Mineral dan (Minerba).

“Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral ,” kata Dirreskrimsus Polda Kombes Winardy, Selasa (17/1/23).

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras Pohon Di Aceh Barat Tumbang

Ketujuh WNA ini diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Barat.

Mereka adalah pekerja di kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA.

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red/adm)