Satujuang.com, Bengkulu – Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap sorang lelaki paruh baya bernama Jhon Alberth, warga kelurahan kandang Kota Bengkulu, oleh sejumlah orang tidak dikenal, Selasa (15/12/20).
Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera handphone milik warga sekitar lokasi kejadian, terlihat korban didatangi tiba-tiba oleh sejumlah orang sekitar 15 orang, dan kemudian terjadi pemukulan terhadap korban.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati luka-luka yang didapatinya setelah mengalami tindak pengeroyokan.
Menurut keterangan dari istri korban, melalui kuasa hukumnya Bayu Purnomo Saputra SH & Partners, kejadian pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sudah kita masukkan laporan ke Polres Bengkulu dengan tanda bukti lapor nomor : LP/1484-B.1/XII/2020/Res Bkl, tanggal 15 Desember 2020,” kata Bayu.
Lebih lanjut berdasarkan lembar laporan tersebut disebutkan bahwa terjadinya pengeroyokan disebabkan karena permasalahan sengketa lahan, dan orang yang melakukan pengeroyokan adalah orang suruhan, hal tersebut dikuatkan dengan keterangan langsung oleh Bayu.