Hukum  

Ditinggal Shalat Jumat Uang 300 Juta Melayang

Avatar Of Arief
Ditinggal Shalat Jumat Uang 300 Juta Melayang
Kaca mobil milik korban yang dipecah pencuri.
Iklan Iklan

Wandi (32) Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten , menjadi korban tindak pidana dengan pemberatan.

Wandi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah sehingga melapor kepada pihak kepolisian, Jumat (28/1/22).

Iklan Ditinggal Shalat Jumat Uang 300 Juta Melayang

Dalam laporannya, Wandi menerangkan sempat mengambil uang tunai di Kantor BRI Lubuk Pinang. Setelah itu pulang kerumah untuk shalat Jumat di masjid.

Setelah pulang shalat Jumat, korban baru mengetahui bahwa kaca mobilnya pecah serta uang sebesar Rp. 300 juta sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Kapolres Polda AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, membenarkan telah menerima laporan korban dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

Yogi menghimbau, agar warga yang mengambil uang dalam jumlah besar meminta pengawalan kepolisian.

Warga harus lebih waspada dan hati-hati sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana, tutup Yogi. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *