Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Politik

DPR: Kami Putuskan Untuk Tidak Melanjutkan Pengesahan RUU Pilkada

Avatar Of Andreasbadge-check


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Satujuang– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (), Sufmi Dasco Ahmad, memutuskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah () tidak dilanjutkan.

Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika dan masukan dari berbagai pihak, baik internal di DPR maupun dari masyarakat luas.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan pengesahan RUU atau artinya telah kami batalkan”, ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/24).

“Maka dengan ini yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” imbuh Dasco.

Hal ini menandakan bahwa aturan yang akan digunakan dalam mendatang adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah lebih dahulu ditetapkan.

Diketahui sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU yang rencananya akan digelar pada Kamis pagi, Namun batal digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum. (AHK)

Facebook Comments Box

Trending di Politik