Hukum  

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Tangkap Polres RL

Avatar Of Wared
Iklan Iklan

Satujuang.com – Seorang lelaki paruh baya inisial IJ alias IN (52) diduga terlibat penyalahgunaan dan pengedar , warga Kelurahan Air Putih ini diamankan Sat Reserse Polres Rejang Polda .

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Rejang AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Res IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Selasa (23/3/21).

Iklan Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Di Tangkap Polres Rl

Terduga pelaku inisial IJ Alias In (52) berhasil diamankan pada hari Minggu (21/3) yang lalu saat berada di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, bersama barang bukti diduga jenis sebanyak 13 paket, terang IPTU Susilo.

“Barang bukti diduga jenis yang berhasil diamankan terbagi atas 1 paket sedang dan 12 paket kecil,” tambahnya.

Disebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang kecurigaan akan adanya penyalahgunaan .

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan ke Polres Rejang bersama sejumlah barang bukti pendukung seperti 9 unit Handphone yang terbagi atas berbagai tipe dan satu alat hisap (bong), 33 lembar plastik klip sisa paketan, 16 lembar potongan plastik kecil buat bungkus paketan serta uang sebesar Rp. 1,5 juta.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *