Satujuang- Pemprov Bengkulu secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota, Kamis (8/8/24).
Pengukuhan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu.
“Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemprov Bengkulu untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” ujar Isnan.
Ia menambahkan bahwa Satgas PPA akan berfungsi sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dan diharapkan akan mempercepat tercapainya status Bengkulu sebagai provinsi layak anak.
Isnan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memperkuat sistem perlindungan ini.
“Satgas PPA akan fokus pada pencegahan, identifikasi, dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Eri Yulian Hidayat.
Satgas ini juga bertugas mengurangi berbagai bentuk kekerasan di ruang publik, domestik, tempat kerja, dan situasi darurat, serta meningkatkan layanan bagi korban kekerasan.