Jakarta – Front Pembela Rakyat (FPR), pada Senin 17 Januari 2021 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri dengan membawa sejumlah tuntutan beserta berkas aduan.
Dalam keterangannya ketika dihubungi, ketua umum (Ketum) FPR Rustam Ependi mengatakan, aksi mereka besok akan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB pagi hingga selesai.
“Banyak hal yang akan kami sampaikan besok, kami meminta pihak Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama dugaan tindak korupsi yang terjadi di lingkup pemerintah daerah di Bengkulu,” sampainya via Whatsapp, Minggu (16/1/22).
Berikut tuntutan FPR :
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan kerugian negara yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu,
- Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Seluma,
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD kota Bengkulu,
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan kantor Wilayah Kementrian Agama Bengkulu,
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kominfosan Kota Bengkulu,
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi di BAPPEDA provinsi Bengkulu,
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan provinsi Bengkulu, dan
- Meminta Penegak Hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi di IAIN Bengkulu,
Selain itu Rustam juga mengatakan, mereka juga meminta pihak Polri mengusut dugaan kesewenang-wenangan penanganan hukum oleh oknum di Polda Provinsi Riau, serta dugaan pelanggaran kode etik atas intimidasi yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara di lahan HGU PT Purnawira Darma Upaya.