Jakarta – Front Pembela Rakyat (FPR) benar-benar melakukan aksi unjuk rasa seperti apa yang dikabarkan sebelumnya. Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polda Metro jaya.
Pukul 10.00 WIB di depan Markas Besar Polri, mereka menggelar orasi menyampaikan tuntutan dengan membawa berkas aduan yang sudah mereka siapkan sebelumnya, Senin (17/1/22).
Dalam orasinya, Ketua Umum (Ketum) FPR Rustam Ependi meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut dugaan kriminalisasi terhadap Hotlan Samosir yang ditangkap pihak Polda Riau menggunakan surat pemanggilan tulis tangan.
“Aksi dari oknum-oknum tersebut menciptakan citra buruk Polri dimata masyarakat, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun drastis,” seru Rustam dalam aksi.
Juga terhadap aksi yang dilakukan oknum Polisi yang terkesan membackup perusahaan PT Purnawira Darma Upaya (PDU) kabupaten Bengkulu Utara, sehingga membuat masyarakat terkesan dihadapkan dengan pihak Kepolisian.
Diketahui, izin HGU PT PDU sudah habis sejak 2018 silam, namun pihak perusahaan masih melakukan aktivitas perkebunan di lahan tersebut.