Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

FPR Desak Kapolri Bersihkan Tubuh Polri dan Proses Sejumlah Dugaan Korupsi

Avatar Of Waredbadge-check


Ketua Umum FPR, Rustam Ependi saat melakukan orasi dalam aksi damai didepan Markas Besar Polri, Senin (17/1/22) Perbesar

Ketua Umum FPR, Rustam Ependi saat melakukan orasi dalam aksi damai didepan Markas Besar Polri, Senin (17/1/22)

– Front Pembela Rakyat () benar-benar melakukan aksi seperti apa yang dikabarkan sebelumnya. Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polda jaya.

Pukul 10.00 WIB di depan Markas Besar , mereka menggelar orasi menyampaikan tuntutan dengan membawa berkas aduan yang sudah mereka siapkan sebelumnya, Senin (17/1/22).

Dalam orasinya, Ketua Umum (Ketum) Rustam Ependi meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut dugaan kriminalisasi terhadap Hotlan Samosir yang ditangkap pihak Polda menggunakan surat pemanggilan tulis tangan.

“Aksi dari oknum-oknum tersebut menciptakan citra buruk dimata masyarakat, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap menurun drastis,” seru Rustam dalam aksi.

Juga terhadap aksi yang dilakukan oknum Polisi yang terkesan membackup perusahaan PT Purnawira Darma Upaya (PDU) kabupaten , sehingga membuat masyarakat terkesan dihadapkan dengan pihak Kepolisian.

Diketahui, izin HGU PT PDU sudah habis sejak 2018 silam, namun pihak perusahaan masih melakukan aktivitas perkebunan di lahan tersebut.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum