Ganti Foto di KTP Bisa, Ini Penjelasan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu

Avatar Of Wared
Ganti Foto Di Ktp Bisa, Ini Penjelasan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu
Drs.Widodo Kepala Dukcapil Kota Bengkulu
Iklan Iklan

– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) , Drs Widodo mengatakan, pada dasarnya foto di KTP bisa diganti.

“Secara aturan, ada 2 kondisi yang membolehkan untuk ganti foto,” ungkap Widodo, Senin (29/5/23).

Iklan Ganti Foto Di Ktp Bisa, Ini Penjelasan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu

Pertama, jika foto terlihat buram atau wajah tertutup sesuatu sehingga foto tidak terlihat jelas.

Dan yang kedua, pergantian foto bisa dilakukan saat muslimah yang sebelumnya belum berhijab, ingin mengganti foto KTP dengan yang berhijab.

Sementara, jika foto terlihat jelas, dan ingin menggantinya karena terlihat jelek, maka tidak bisa dilakukan.

“Tidak ada ketentuannya, jadi tak bisa (diganti),” terang Widodo.

Untuk pergantian KTP dengan 2 kondisi yang dibolehkan tersebut, caranya cukup mudah.

Kata Widodo, masyarakat tinggal datang ke Dukcapil dengan membawa KPT lama dan juga KK.

Nanti akan ada formulir yang harus diisi, dan selanjutnya akan diarahkan petugas untuk perekaman foto baru.

Lalu kemudian, tinggal menunggu KTP yang baru selesai dicetek. Sementara KTP yang lama, wajib diserahkan masyarakat ke Dukcapil . (Red/Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *