Hukum  

Gelar Konferensi Pers, Polres Kepahiang Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Tempo 3 Hari

Avatar Of Wared
Gelar Konferensi Pers, Polres Kepahiang Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Tempo 3 Hari
Iklan Iklan

Satujuang.com – Polres Polda hari ini Rabu pagi (29/09/21), menggelar konferensi pers pengungkapan 2 kasus yang terjadi di kabupaten .

Kepala Polisi Resort (Kapolres) AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P yang didampingi oleh Kasi Humas Polres , menyampaikan bahwa pada tanggal 23 sampai dengan 25 september 2021 Satuan telah mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan .

Iklan Gelar Konferensi Pers, Polres Kepahiang Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Tempo 3 Hari

Gelar Konferensi Pers, Polres Kepahiang Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Tempo 3 Hari

Pada Kamis siang (23/9) Sat Resnarkoba Polres yang dipimpin oleh Iptu M.Trisaldi Siregar, S.H, berhasil mengamankan seorang warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten , berinisial MK (28).

Saat melakukan pengeledahan anggota menemukan barang bukti 3 paket didugaa jenis , yang dibungkus dalam pelastik klip bening disimpan dalam bungkus .

Selanjutnya pada hari Sabtu sore (25/9/) Sat Resnarkoba Polres kembli berhasil mengamankan 3 warga Kabupaten diduga pelaku berinisial PA (28), AJ (19), dan FA (24) penyalahgunaan .

Bertempat dikediaman salah satu pelaku anggota menemukan 17 paket jenis ganja, dengan rincian 2 paket linting ganja diakui milik FA, 8 paket linting diduga ganja ditemukan dikantong celana bagian depan diduga pelaku PA, dan 7 paket linting diduga ganja diakui milik pelaku AJ.

Saat ini Sat Polres tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada para tersangka, ungkap Kapolres .

Para pelaku berserta barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres , Kapolres juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat terkait peredaran , apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.(tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *