Satujuang.com – Upaya penyelesaian sengketa lahan TNI Angkatan Udara (AU) di Kabupaten Bengkulu Selatan dan lahan TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Kaur terus diupayakan agar dapat cepat selesai.
Sengketa lahan Angkatan Udara (AU) di Bengkulu Selatan ini, menurut Gubernur Rohidin Mersyah, terbagi dua yaitu lapter 1 yang sudah terdapat landasan pacu pesawat terbang sejak zaman Jepang dan lapter 2 yang sudah terbangun gedung perkantoran, fasilitas rumah sakit, dan pedesaan.
“Secara de facto lapter 2, dengan lahan seluas kurang lebih 350 hektar sudah termanfaatkan dengan lahan perkantoran Pemkab, termasuk rumah sakit umum, stadion dan terdapat desa pagar dewa yang sudah ada lebih dahulu,” ujar Rohidin usai Rapat Bersama Menko Maritim via zoom meeting di Balai Raya Semarak, Jumat (16/4/21).
Rohidin berharap sengketa ini segera mencapai titik temu dengan prinsip bersama yang harus dipikirkan solusi terbaik, antara TNI dan Pemkab. Diupayakan yang utama untuk lapter 2, dapat segera disetujui agar dapat dihibahkan ke Pemkab Bengkulu Selatan, sebab sudah termanfaatkan sejak lama oleh masyarakat dan Pemkab.