Gubernur Rohidin Ikuti Rakor Bersama Mendagri Tito

Avatar Of Wared
Gubernur Rohidin Ikuti Rakor Bersama Mendagri Tito
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Covid-19 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron via Virtual Meeting
Iklan Iklan

– Gubernur ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron via Virtual Meeting, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak , Senin (27/12/21).

Dijelaskan Gubernur Rohidin, berdasarkan Rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian bersama Menkes RI Budi Sadikin, pemerintah pusat menekankan pentingnya terus melaksanakan protokol 5M, walaupun daerah telah mencapai target .

Iklan Gubernur Rohidin Ikuti Rakor Bersama Mendagri Tito

“Prinsipnya itu sama, kepatuhan kita terhadap protokol terutama di level mikro dan pada waktu kegiatan perayaan natal dan tahun baru,” ungkap Gubernur ke-10 ini.

Kemudian lanjut Gubernur Rohidin terkait dengan capaian , baik dosis 1 maupun dosis 2, yang terus di-break down lagi sasarannya hingga ke lansia dan -.

“Ketika capain ini sudah mencapai target, kita relatif tenang. Namun kepatuhan melaksanakan protokol itu terus kita (jajaran pemerintah) sampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

Pertama, protokol 5 M terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri dan ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi, dimana Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/ Perkada.

Kemudian Keempat, PPKM berbasis level mikro. Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru.

Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 di Wilayah Jawa dan serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.

Serta mengoptimalkan Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan .

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda.

Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian dan Forkopimda.

Ketujuh, mempercepat terutama Daerah yang belum mencapai 7-% vaksin pertama, target lansia dan - 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022.

Terakhir, mempercepat riset omicron untuk terkait kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antibodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes, isoter serta . (Mc)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *