Gubernur Rohidin Pimpin Rapat Lanjutan PEN Bersama Kejati

Avatar Of Wared
Gubernur Rohidin Pimpin Rapat Lanjutan Pen Bersama Kejati
Rapat lanjutan Forkopimda Pemprov Bengkulu bersama Kejati Bengkulu
Iklan Iklan

– Gubenur memimpin rapat lanjutan Forkopimda dengan agenda membahas langkah – langkah implementasi yang akan dilakukan dalam mempercepat Program Pemulihan Nasional (PEN) yang merupakan program pusat yang harus digerakkan oleh daerah, Rabu (27/4/22).

“Ini merupakan lanjutan rapat kemarin dan hari ini lebih kepada bentuk operasional dari keputusan rapat bagaimana mengoptimalkan penyerapan dan pelaksanaan Pemulihan Nasional,” terang Gubernur Rohidin.

Iklan Gubernur Rohidin Pimpin Rapat Lanjutan Pen Bersama Kejati

Pemerintah Provinsi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus melakukan percepatan Program Pemulihan Nasional. Hal ini mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi .

telah membuat sebuah aplikasi guna memudahkan serta mendorong pemulihan nasional. Di mana masyarakat dapat melapor dan berdiskusi jika mengalami hambatan terkait program pemerintah.

“Alhamdulillah pak Kepala Kejaksaan Tinggi kita membuat sebuah aplikasi bagaimana peran dari Kejaksaan untuk mendukung, menstimulasi program ini cepat berjalan,” terang Gubernur Rohidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Heri Jerman pada kesempatan ini menjelaskan turut mendukung serta mendorong apa yang sudah diprogramkan oleh OPD terkait program – program pemulihan nasional.

terus maksimalkan agar bisa berjalan dengan cepat.

“Ada beberapa cluster, seperti cluster , cluster penguatan juga beberapa cluster lainnya itu yang perlu kita gerakkan, supaya segera bisa dilaksanakan karena berdasarkan data yang kita punya,” kata Heri Jerman.

“Itu berjalannya belum maksimal, maka kita maksimalkan agar akhir tahun bisa terserap semua, sebagaimana data yang disampaikan tadi 84 persen yang terserap program PEN itu, kalau bisa 100 persen bisa kita serap semua,” terang Kajati. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *