Kota Bengkulu – Baru-baru ini Kota Bengkulu dihebohkan dengan penangkapan dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu.
R dan L terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Bengkulu, dengan tuduhan melakukan pemotongan gaji honorer.
Sampai-sampai, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto pada Jumat malam (10/6/22) langsung menggelar konferensi pers terkait penangkapan itu.
Kabar terbaru menurut keterangan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, R dan L saat ini tidak ditahan, namun wajib lapor.
“Masih pendalaman kasusnya,” kata Kabid Humas ketika dikonfirmasi satujuang.com via Whatsapp pada Minggu (12/6).
Melihat kejadian ini, Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (FPR), Gunawan Soleh, ikut bersuara.
Ia mengapresiasi kinerja tim Saber Pungli Polda Bengkulu atas penangkapan tersebut, dan meminta untuk mengusut sampai tuntas.
“Kita apresiasi tim Saber Pungli, dan kita minta kasus ini jangan hening saja. Bagaimana bisa status PTT berani lakukan pemotongan gaji honorer, ini jelas Aneh,” sebut Gunawan, Senin (13/6/22).