Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Gunawan : Usut Tuntas Sampai ke Akar OTT Dinkes Kota Bengkulu, Jangan Hening

Avatar Of Waredbadge-check


Ketua Pembina FPR, Gunawan Soleh Perbesar

Ketua Pembina FPR, Gunawan Soleh

– Baru-baru ini dihebohkan dengan penangkapan dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dinkes) .

R dan L terkena Operasi Tangkap Tangan () tim Saber , dengan tuduhan melakukan pemotongan gaji honorer.

Sampai-sampai, Kadis Kominfo , Eko Agusrianto pada Jumat malam (10/6/22) langsung menggelar konferensi pers terkait penangkapan itu.

Kabar terbaru menurut keterangan Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, R dan L saat ini tidak ditahan, namun wajib lapor.

“Masih pendalaman kasusnya,” kata Kabid Humas ketika dikonfirmasi satujuang.com via pada Minggu (12/6).

Melihat kejadian ini, Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (), Gunawan Soleh, ikut bersuara.

Ia mengapresiasi kinerja tim Saber atas penangkapan tersebut, dan meminta untuk mengusut sampai tuntas.

“Kita apresiasi tim Saber , dan kita minta kasus ini jangan hening saja. Bagaimana bisa status PTT berani lakukan pemotongan gaji honorer, ini jelas Aneh,” sebut Gunawan, Senin (13/6/22).

Facebook Comments Box

Trending di Hukum