Satujuang- Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar usai pelantikan.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menerima laporan bahwa harga obat di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga obat di luar negeri, bahkan bisa mencapai 400% lebih mahal, Senin (19/8/24).
Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan tiga instruksi utama.
Pertama, Jokowi memerintahkan agar harga obat di Indonesia dapat dikontrol dan disesuaikan agar setidaknya sebanding dengan harga obat generik atau harga obat di negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Kedua, Jokowi menginstruksikan BPOM untuk melakukan pengembangan dan inovasi obat, karena saat ini terdapat beberapa obat yang hanya tersedia di negara tetangga dan tidak masuk ke Indonesia.
Taruna mencatat bahwa hal ini mungkin terkait dengan kepentingan mafia obat internasional dan bisnis pelayanan kesehatan global.
Ketiga, Jokowi meminta agar BPOM meningkatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS, BKKBN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan.