Hari Konstitusi RI, Gunadi: Pengakuan Pentingnya UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Negara

Avatar Of Yusnita
Hari Konstitusi Ri, Gunadi: Pengakuan Pentingnya Uud 1945 Sebagai Dasar Hukum Negara
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir.
Iklan Iklan

– Negara Indonesia memperingati Hari Konstitusi Republik Indonesia (RI) pada hari ini, Jumat (18/7/23).

“Hari ini menjadi momen penting karena UUD 1945 disahkan sebagai dasar utama negara melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI),” ujar Anggota DPRD Provinsi , Yunir.

Iklan Hari Konstitusi Ri, Gunadi: Pengakuan Pentingnya Uud 1945 Sebagai Dasar Hukum Negara

Diungkapkan , Konstitusi merupakan peraturan tertinggi yang mengatur pelaksanaan pemerintahan suatu negara. Konstitusi memiliki dua bentuk, yakni tertulis dan tidak tertulis, dan UUD adalah bagian tertulis dari konstitusi.

Fungsi konstitusi terdiri dari empat aspek utama. Pertama, sebagai penentu dan pembatas kekuasaan organ negara. Kedua, mengatur hubungan kekuasaan antara organ-organ negara.

Anggota Dprd Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir.
Anggota Dprd Provinsi , Yunir.

“Ketiga, mengatur hubungan antara organ negara dengan warga negara. Keempat, memberikan legitimasi pada kekuasaan negara dan pelaksanaannya,” imbuh .

Hari Konstitusi Indonesia telah diperingati sejak 18 Agustus 2008, setelah ditetapkan tanggal 10 September 2008 oleh SBY.

Penetapannya sendiri melalui Keputusan No.18 Tahun 2008 mengenai Hari Konstitusi Republik Indonesia.

“Ini merupakan pengakuan akan pentingnya landasan dalam membangun dan mengarahkan negara,” pungkas .(adv/NT/Oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *