Hukum  

Iming-iming Diberi HP, Seorang Pemuda Cabuli Sesama Jenis Anak Dibawah Umur

Avatar Of Wared
Iming-Iming Diberi Hp, Seorang Pemuda Cabuli Sesama Jenis Anak Dibawah Umur
Tim Elang Jupi saat melakukan penangkapan pada terduga pelaku [tb]

Satujuang.com – Gerak cepat setelah menerima laporan korban pada hari Minggu sore (18/4) yang mengaku telah mengalami tindak pidana dengan korban dibawah umur.

Sat Reskrim Polres Polda langsung menurunkan Tim Elang Jupi untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku.

Iming-Iming Diberi Hp, Seorang Pemuda Cabuli Sesama Jenis Anak Dibawah Umur

“Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres IPTU Welliwanto Malau, S.IK., M.H., upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan dini hari Senin (19/04) sekitar pukul 01.00 Wib,” terang Kapolres AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi awak media.

“Pengungkapan perkara sesama jenis dengan korban bawah umur ini berhasil kita lakukan setelah sebelumnya menerima laporan korban pada sore hari Minggu,” tambahnya.

Dimana kejadian terjadi pada Kamis (15/04) di pondok kebun, setelah sebelumnya memberikan iming-iming akan membelikan handphone,” pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat lebih ketat melakukan pengawasan terhadap -.(tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *