Hukum  

Irban Wilayah IV Kabupaten Mukomuko, Periksa Penganggaran ADD dan DD tahap 2 2021

Avatar Of Wared
Iklan Iklan

– Inspektorat Inspektur Pembantu (Irban) wilayah IV Kabupaten terpantau hadir di kantor Desa Ipuh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten , Kamis (9/12/21).

Salah satu dari tim Inspektur pembantu (Irban) wilayah IV tersebut, Sardi, S.H., ketika dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan pihaknya hadir di kantor Desa Ipuh dalam rangka tugas pemeriksaan seluruh penganggaran kegiatan yang bersumber dari keuangan negara seperti (ADD) dan (DD) tahap 2 tahun 2021.

Iklan Irban Wilayah Iv Kabupaten Mukomuko, Periksa Penganggaran Add Dan Dd Tahap 2 2021

Baik fisik, honor perangkat Desa, honor BPD, RKP, RKPDesnya. Kan misalnya ada pencairan DD tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen itu sampai dimana prosesnya.
Ini adalah pemeriksaan penganggaran ADD dan DD tahap 2 tahun 2021 , jelas Sardi.

Sardi tidak menampik jika kegiatan pemeriksaan itu ada keterkaitan dengan laporan sebelumnya dari BPD Ipuh ke Inspektorat Kabupaten salah satunya masalah honor perangkat desa dan BPD yang belum terbayarkan selama beberapa bulan oleh Pemerintah Desa setempat.

Nanti andaikan dalam pemeriksaan ada temuan dan ada unsur pidananya, maka persoalan ini akan kita limpahkan kepada aparat . Karena dana yang dipakai untuk pembangunan desa yang dikelola oleh masing-masing desa itu merupakan yang bersumber dari keuangan negara, seperti (ADD) dan (DD). Penggunaan uang negara itu tidak boleh main-main dan harus benar-benar digunakan untuk pembangunan desa dan kesejateraan rakyat, tegas Sardi.

Sardi melanjutkan, secara kebetukan bulan Desember 2021 ini pihaknya sudah jadwalnya untuk melakukan pemeriksaan di wilayah IV yang meliputi 3 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Ipuh, Air Rami dan Malin Deman, Kabupaten .

Dari sekian banyak desa yang ada di wilayah 3 Kecamatan ini, hanya ada 8 Desa yang dijadikan sebagai sample yang kita periksa dengan jadwal pemeriksaan 2 desa dalam 1 hari, lanjut Sardi, SH.

Disisi lain, Kades Ipuh, Edi Harianto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa di Desa Ipuh tidak ada kasus maupun laporan fiktip.

Kalau memang ada praduga ibaratnya dari masyarakat dan BPD bahwasanya saya memegang uang banyak silahkan cek dengan bendahara desa, dalam satu tahun berapa Kades megang uang, tegas Edi Harianto.

Edi Harianto pun mengatakan, bahwa Ia tidak punya beban apapun resikonya Ia siap bertanggung jawab.

Kalau ambo insyaallah tidak ada beban, apapun resikonya kita bertanggung jawab. Karena saya punya sumpah jabatan. Demi Alloh saya bersumpah saya menjalankan tugas dan jabatan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, tuturnya.

Terimakasih dengan peran media dan saya tidak pernah merasa yang tidak-tidak dengan media akan tetapi tolong diluruskan kalau memang barang itu lurus dan tapi kalau barang itu bengkok tolong dibengkokkan, pungkas Edi Harianto.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *