Satujuang- Koordinator PBB untuk Gaza, Sigrid Kaag, menyatakan perlunya kepatuhan terhadap hukum internasional setelah Israel mengebom waduk air di Rafah, Jalur Gaza selatan.
Kaag mengingatkan bahwa hukum humaniter internasional mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tanpa memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Dia menambahkan bahwa untuk menangani krisis ini, sangat penting untuk memastikan akses yang aman dan perlindungan bagi semua fasilitas penyedia air.
Selain itu, Kaag menegaskan perlunya meningkatkan semua infrastruktur yang berkaitan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Tentara Israel telah mengakui bahwa mereka bertanggung jawab atas pengeboman waduk air di Tal al-Sultan dan telah memulai penyelidikan terkait insiden tersebut.
Video yang beredar menunjukkan seorang tentara Israel menanam alat peledak di waduk tersebut, yang kemudian diledakkan secara sengaja. Video ini diposting dengan judul yang merujuk pada perayaan Shabbat.