Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Jika Tak Dipenuhi, FPR Akan Turunkan 5000 Massa

Avatar Of Waredbadge-check

– Warga Desa penyanggah PT Purnawira Dharma Upaya (PT. PDU) Kecamatan Air Padang, Lais dan Kecamatan Batik Nau melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkulu Utara, Kamis (25/11/21).

Massa mendatangi kantor Bupati dengan membawa spanduk dan melakukan orasi dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian setempat.

Selain puluhan personil Kepolisian Resort , aksi massa juga dikawal oleh pihak dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Jika Tak Dipenuhi, Fpr Akan Turunkan 5000 Massa

Massa Mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Utara

Dalam orasinya, massa meminta Pemda menolak perpanjangan PT. Purnawira Darma Upaya (PDU), membentuk TIM khusus penyelesaian sengketa tanah.

Selain itu massa meminta perlindungan pada masyarakat dari intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini diminta lantaran massa menilai masyarakat acapkali diperalat dan dibenturkan dengan Aparat Penegak Hukum dengan tujuan-tujuan tertentu.

“Kami dari tidak mudah percaya dengan apa yang dikatakan oleh pemda begitu saja, karena hal ini sudah lama terjadi dan hanya janji-janji saja,” kata Rustam Effendi, Ketua Umum Front Pembela Rakyat (), usai melakukan mediasi bersama Asisten I Pemkab setempat.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum