Hukum  

Jual Sabu, Pemuda Ipuh Tertangkap Miliki 8 Paket Sedang

Avatar Of Wared

Utara – Seorang pemuda warga Ipuh, Kabupaten harus berurusan dengan polisi akibat menyimpan dan menguasai -. HP (23) yang bekerja wiraswasta ini ditangkap pada selasa (7/12) di desa Kalbang, Kecamatan Lais, Kabupaten Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Utara, Iptu Rahmat saat menggelar konferensi pers Kamis (9/12/21) mengatakan, awal mula penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki yang sedang transaksi jual beli di desa Kalbang.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan delapan paket sedang yang terbungkus plastik bening klip merah didalam kotak rokok warna hitam dibungkus kantong plastik putih dan dibungkus lagi dengan kantong plastik hitam,” ungkapnya.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *