Bengkulu Utara – Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan mendatangi Kantor DPRD setempat pada awal pekan depan.
Mengandeng organisasi masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya, para pelaku media ini bakal meminta klarifikasi terkait anggaran publikasi yang dinilai dimonopoli oleh segelintir oknum.
“Hingga saat ini, kami belum mendapatkan klarifikasi terkait dugaan monopoli anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Banyak hal yang akan disampaikan. Kita lihat besok Senin. Saat ini kami masih mengurus segala sesuatunya,” kata Ketua SMSI Bengkulu Utara, Ismail Yugo, Jum’at (17/12/21).
Selain menyuarakan pendapat, sejumlah aksi juga akan dilakukan pada demonstrasi didepan gedung parlemen. Para pelaku media di Bumi Ratu Samban ini menilai ada monopoli anggaran publikasi di penghujung Tahun 2021.
Tak hanya tebang pilih, dugaan intervensi dari oknum pejabat tinggi disebut-sebut menjadi dalang polemik. Polemik inipun tengah ramai menjadi buah bibir dalam sepekan terakhir.