Satujuang.com – Kepala desa (Kades) Pelajaran 1 beserta lima orang perangkat desa membantah dengan tegas tuduhan adanya pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada Kades Pelajaran 1.
Tuduhan adanya pungli ini dilontarkan oleh salah seorang perangkat desa Pelajaran 1, yang mengatakan bahwa Kades memungut atau memintai uang kepada perangkat desa.
Kades Pelajaran 1, Widi Samdaryono, didampingi oleh lima orang perangkat desa menjelasakan, bawah dirinya tidak pernah melakukan pungli yang dituduhkan tersebut.
“Berita tentang adanya pungli yang saya lakukan, itu tidak benar,” ujar Widi Samdaryono dan dibenarkan oleh lima orang perangkat desa yang mendampingi, Selasa (3/8/21).
Kelima orang perangkat desa tersebut menyatakan bahwa, tuduhan yang dilontarkan oleh salah satu perangkat desa itu tidak benar.
“Ya, tuduhan itu tidak benar,” tegas kelima perangkat desa.
Untuk diketahui, Jumlah perangkat desa Pelajaran 1 Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ada enam orang, terdiri dari :
- Sekretaris Desa, Irwantoni,
- Bendahara, Redo andiska S.Kom,
- Kasi Kesejahteraan, Marlis Susanto,
- Kaur Pemerintahan, Yopen,
- Kaur Umum dan Perencanaan, Diki ismanto,
- Anggota Perangkat, Widantara.
Tuduhan pungli ini ramai diperbincangkan dan bahkan sudah diterbikan oleh beberapa media berita online.