Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

SJ News

Kapolres Kaur dan Bhayangkari Berikan Bantuan kepada Korban Hipnotis

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Saat pemberian bantuan Perbesar

Saat pemberian bantuan

Satujuang- Kapolres , AKBP Eko Budiman dan Ibu Ketua Cabang Bhayangkari , menunjukkan kepedulian dengan memberi bantuan kepada korban hipnotis.

Korban adalah Nenek Rosni berusia 80 tahun yang merupakan pedagang kerupuk yang menjadi korban tindak pidana hipnotis di Pasar Inpres Bintuhan.

“Pelaku menukarkan uang mainan senilai Rp. 150 ribu kepada Nenek Rosni dan yang bersangkutan tidak menyadari bahwa telah terkena hipnotis,” ungkap Kapolres, Kamis (29/2/24).

Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari beserta anggota Polres memberikan bantuan sembako kepada Nenek Rosni sebagai bentuk simpati dan kepedulian sosial terhadap korban tindak pidana hipnotis.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan beraktivitas sehari-hari, mengingat adanya peningkatan kejahatan di tengah situasi sulit saat ini.

“Harap berhati-hati dalam bertransaksi sehari-hari, sehingga peluang menjadi korban hipnotis akan semakin kecil,” imbau Kapolres.

Kegiatan dilakukan dengan lancar dan menunjukkan komitmen Polres dalam memberikan perlindungan dan kepedulian terhadap masyarakatnya.

Facebook Comments Box

Trending di SJ News