Blitar Kabupaten– Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso akan mundur dari jabatan karena kecewa dengan kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Wakil Bupati (Wabup) Blitar mengungkapkan kekecewaannya terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) di Sekretariat Pemkab Blitar.
“Jika Kepala BLP tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Wabup Rahmat, Minggu (13/8/23).
Wabup Rahmat marah karena ditemukan bukti bahwa uang hasil dugaan pungli sebesar Rp.300 juta dari proyek 2 jembatan senilai Rp.12,6 miliar digunakan untuk lelang jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.
Wabup Rahmat menekankan, bahwa ia memiliki bukti yang kuat terkait praktik jual beli jabatan ini.
“Saya berencana mengundurkan diri dari jabatannya dan akan mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar, Gubernur Jawa Timur, serta Menteri Dalam Negeri,” imbuh Wabup Rahmat.
Wabup Rahmat menjelaskan bahwa keputusannya ini merupakan hasil dari berbagai upayanya mencari tambahan anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Blitar.
Namun, ia merasa frustrasi karena anggaran tersebut malah dipotong dan terjadi praktik jual beli jabatan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dan menyediakan semua bukti.
“Saya tidak meminta atau menerima uang dari rekanan. Dan juga keterlambatan dalam proses pembangunan terkait regulasi penggunaan produk dalam negeri yang memerlukan penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Kepala BLP Pemkab Blitar, Iwan Dwi Winarto saat dikonfirmasi membantah tuduhan.(NT/Herlina)