Hukum  

Kedepan Polsek Tidak Lagi Mengurusi Penegakan Hukum

Avatar Of Wared
Kedepan Polsek Tidak Lagi Mengurusi Penegakan Hukum
Kedepan Polsek Tidak Lagi Mengurusi Penegakan Hukum

Satujuang.com – Perubahan fungsi kerja Polsek menjadi salah satu program 100 hari pertama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. Untuk itu tengah memulai eksekusi program tersebut.

Kabid Humas Kombespol Sudarno S.Sos, MH., mengataan, berdasarkan paparan Kapolri menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan . Namun, lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

Nantinya tugas penegakan akan ditangani satuan Kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek, Jelas Kabid Humas Rabu (3/2/21).

Kapolri berharap program tersebutdapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisiantingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan .

Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan. Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan , tutup Kabid Humas Mengutip Kapolri.

 

sumber : tribratanewsbengkulu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *