Satujuang.com – Perubahan fungsi kerja Polsek menjadi salah satu program 100 hari pertama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. Untuk itu Polri tengah memulai eksekusi program tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos, MH., mengataan, berdasarkan paparan Kapolri menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun, lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.
“Nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan Kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek,” Jelas Kabid Humas Rabu (3/2/21).
Kapolri berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.