Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Kedepan Polsek Tidak Lagi Mengurusi Penegakan Hukum

Avatar Of Waredbadge-check


Kedepan Polsek Tidak Lagi Mengurusi Penegakan Hukum Perbesar

Kedepan Polsek Tidak Lagi Mengurusi Penegakan Hukum

Satujuang.com – Perubahan fungsi kerja Polsek menjadi salah satu program 100 hari pertama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. Untuk itu tengah memulai eksekusi program tersebut.

Kabid Humas Kombespol Sudarno S.Sos, MH., mengataan, berdasarkan paparan Kapolri menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun, lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

“Nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan Kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek,” Jelas Kabid Humas Rabu (3/2/21).

Kapolri berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan .

Facebook Comments Box

Trending di Hukum