Kepahiang– RZ (20) warga Dusun Kepahiang diamankan polisi kalah tengah berjoging di kawasan Taman Santoso Kepahiang.
RZ ditangkap lantaran diduga melakukan pembakaran rumah neneknya sendiri dengan dalih hanya membakar sampah di belakang rumah.
“Aku cuma bakar sampah aja di belakang rumah kemudian aku tinggalkan,” ujar RZ saat diwawancarai awak media, Jumat (18/8/23).
Kronologi kejadian bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB, RZ yang tengah sendirian di rumah nenek mengumpulkan sampah plastik di dapur kemudian dia membakar sampah tersebut.
Dijelaskan RZ yang berprofesi sebagai kuli panggul ini, dia kerap mendapat tekanan dan sering disalahkan oleh pihak keluarganya.
“Aku sering disalahkan atas meninggalnya ayah dan harta terjual disebabkan aku,” imbuh RZ.
Untuk diketahui, RZ sebelumnya pernah dipenjara 4 bulan di Lapas Anak Bengkulu, terkait kasus pengeroyokan dan kini tinggal bersama neneknya yang seorang diri sementara ibunya sudah menikah lagi.
Atas peristiwa ini, RZ pun diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.(nt/oza)